Sabtu, 18 November 2017

Nasionalisme

Materi Nasionalisme

Hai guys.. ketemu lagi dengan admin, kali ini admin akan membagikan Materi yang berhubungan dengan NASIONALISME / Jati Diri. yup berbicara tentang NASIONALISME / Jati Diri tentu pikiran kita akan berfikir tentang Negara, Bangsa, Terbentuknya suatu Negara, dan lain sebagainya.

Sebelumnya mari kita bahas tentang Bangsa, Negara, dan Nasionalisme
Pada hakekatnya manusia hidup tidak dapat memenuhi kehidupannya sendiri, manusia senantiasa membutuhkan orang lain. Sehingga manusia dikatakan sebagai makhluk sosial. Manusia hidup dalam suatu kelompok yang akan membentuk suatu organisasi yang berusaha mengatur dan mengarahkan tujuan hidup kelompok tersebut. Dimulai dari lingkungan terkecil sampai lingkungan terbesar. Pada mulanya manusia hidup dalam kelompok keluarga. Selanjutnya mereka membentuk kelompok lebih besar lagi seperti suku, masyarakat dan bangsa. Kemudian mereka hidup bernegara. Mereka membentuk suatu negara sebagai suatu persekutuan hidupnya. Negara tersebut dijadikan suatu organisasi yang memiliki cita-cita bersatu hidup dalam daerah tertentu dan mempunyai pemerintahan yang sama.Negara dan bangsa memiliki pengertian yang berbeda. Apabila negara adalah organisasi kekuasaan dari persekutuan hidup manusia maka bangsa lebih menunjukkan pada persekutuan hidup manusia itu sendiri. Didunia ini masih ada bangsa yang belum bernegara. Demikian orang-orang yang telah bernegara pada mulanya berasal dari banyak bangsa dapat menyatakan dirinya sebagai satu bangsa. Baik bangsa maupun negara memiliki ciri khas yang membedakan bangsa dan negara tersebut dengan bangsa atau negara lain didunia. Ciri khas suatu bangsa merupakan identitas dari bangsa yang bersangkutan. Ciri khas yang dimiliki suatu negara juga merupakan identitas dari negara yang bersangkutan. Identitas-identitas tersebut telahdisepakati dan diterima oleh bangsa menjadi indentias nasional bangsa.

A. BANGSA

Konsep bangsa memiliki 2 pengertian (Badri Yatim,1999), yaitu bangsa dalam pengertian sosiologis antropologis dan bangsa dalam pengertian politis.

1. Bangsa dalam pengertian sosiologis antropologi adalah persekutuan hidup masyarakat yang berdiri sendiri yang masing-masing anggota persekutuan hidup tersebut merasa satu kesatuan ras, bahasa, agama, dan adat-istiadat.

2. Bangsa dalam pengertian politis adalah suatu masyarakat dalam suatu daerah yang sama dan mereka tunduk pada kedaulatan negaranya sebagai suatu kekuasaan tertinggi ke luar dan ke dalam ( diikat oleh kekuasaan politik ), yaitu negara.

B. NEGARA

Arti Negara menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia, negara merupakan organisasi di suatu wilayah yang mempunyai kekuasaan tertinggi yang sah dan ditaati rakyatnya, serta merupakan kelompok sosial yang menduduki wilayah atau daerah tertentu yang diorganisasi dibawah lembaga politik atau pemerintah yang efektif, mempunyai satu kesatuan politik yang berdaulat sehingga berhak menetukan tujuan nasionalnya.

C. NASIONALISME

Nasionalisme berasal dari kata latin “nation” artinya “bangsa yang dipersatukan karena kelahiran”.
Nasionalisme bagi bangsa Indonesia suatu faham yang menyatukan berbagai suku bangsa dan berbagai keturunan bangsa asing dalam wadah negara kesatuan Republik Indonesia.
Nasionalisme Indonesia merupakan nasionalisme yang menerima bangsa lain menjadi rakyat Indonesia sebagai kesatuan, dan menghargai bangsa lain sebagai sesama Makhluk Tuhan, serta menghargai karya bangsa lain.

D. Marhaenisme

Pengertian Marhaenisme adalah teori yang berkembang dan dicetuskan pada era kapitalisme. Dimana ideologi ini berwujud kolonialisme dan imperialisme di Indonesia. Soekarno menggunakan perumusan ini sebagai teori dalam perjuangan dan juga politik. Tujuannya adalah membebaskan rakyat Indonesia dari penjajahan atas bangsanya sendiri. Ajaran ini memang memiliki peranan yang sangat penting dalam kehidupan bermasyarakat Indonesia yang ingin menentang sistem kapitalisme. Istilah yang berasal dari nama Pak Marhaen ini sangat populer pada masa sebelum orde baru. Apalagi Soekarno yang merupakan anti-kapitalisme sangat berusaha untuk mengimplementasikan ideologi tersebut demi persatuan dan kesejahteraan masyarakat Indonesia.Salah satu karya pemikiran terbesar Soekarno ini tidak hanya mensejahterakan bangsa atas negerinya sendiri, namun juga agar bangsanya bisa lebih maju daripada negara-negara lainnya.
Bentuk Pengaplikasian Ideologi Marhaenisme
Sebagai bentuk upaya Soekarno dalam mengaplikasikan ideologi ini, beliau dan kawan-kawannya mendirikan sebuah Perserikatan NasionalIndonesia pada tahun 1927 yang kemudian berubah menjadi Partai Nasional Indonesia (PNI). Sekedar informasi, azas politik yang diterapkan oleh partai adalah marhaenisme. Partai ini terbilang sangat berhasil kala itu karena mampu menggerakkan rakyat kecil yang di dalamnya mencakup hampir 90 persen masyarakat Indonesia, untuk melengserkan kekuasaan kolonial. Mulai dari adanya partai tersebut, ideologi yang dirumuskan Bung Karno menjadi salah satu azas perjuangan rakyat Indonesia dalam melawan kolonial yang selama ini menghambat kesejahteraan bangsa. Dengan mengedepankan pikiran-pikiran rakyat, partai  ini berhasil menyuarakan faham “Marhaen” ke seluruh semua penjuru negeri.

E. Metodologi Berpikir Marhaenisme

Metode ini sebenarnya memang sudah ada dan sudah merupakan kenyataan-kenyataan yang ada dan berkembang di alam maupun di masyarakat. Hanya saja perlu adanya formulasi-formulasi atau sistematika, sehingga dapat dimengerti secara mudah dan dapat dipelajari secara ilmiah. Seperti halnya hukum Newton yang menyebutkan adanya gravitasi atau daya tarik bumi. Sebenarnya sebelum Newton menemukan, gaya gravitasi itu sebenarnya telah ada dan sudah berlaku. Kemudian Newtonlah yang menemukan dalam formulasinya. Demikian pula dengan hukum Pascal, hukum boys ballot dan lain-lain hukum dalam ilmu alam dan ilmu pasti. Demikian pula metode berpikir marhaenis ini sebenarnya juga sudah ada, sudah berkembang dan sudah berlaku dalam masyarakat. Demikian juga Pancasila sebenarnya sudah menjadi falsafah hidupbangsa Indonesia, akan tetapi Bung Karnolah yang menggali, yang merumuskan atau memformulasikannya dalam bentuk Pancasila seperti yang kita kenal itu.

Sesuai dengan kodrat dan wataknya seorang marhaenis adalah pembela rakyat, maka adalah wajar kalau metode berpikir seorang marhaenis itu pastilah memihak kepada rakyat, seperti seorang kapitalis yang memihak kepada modalnya. Demikianlah juga adalah wajar kalau seorang yang biasa mendapatkan komisi pastilah memihak dan membela pada sistem yang memberikan komisi sebesar-besarnya.
Demikian juga yang dipikirkan seorang marhaenis adalah bagaimana agar rakyat selalu berada di fihakyang menang. Berdasarkan pada itikad memihak kepada rakyat ini kaum Marhaenis berpikir secara realistis, dialektis, dan revolosioner.

Itu tadi materi yang sudah admin bahas sesuai dengan pelajaran NASIONALISME Kelas XII SMK. Yup, sampai ketemu lagi di postingan selanjutnya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar